IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Dadan memperkirakan, perpres itu bakal terbit dalam waktu dekat.
"Kemudian sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola maka bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan.
Menurutnya, dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah sangat genting untuk dilakukan. Pasalnya, kata dia, aturan itu tak hanya mencakuo keamanan dan higienitas, tetapi penanganan korban juga perlu dilakukan
"Karena ini dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan, tidak hanya masalah keamanan sanitasi,higienis, penanganan korban tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," kata Dadan.
Sebelumnya, BGN mencatat ada 75 kasus keracunan MBG pada medio 6 Januari hingga 31 September. Dari kejadian itu, ada sekitar 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.
"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September), itu ada 51 kasus kejadian," kata Dadan.
Dengan demikian, ada 75 kasus keracunan yang terjadi. Kasus itu terjadi akibat sejumlah faktor. Dari hasil investigas BGN, ia mengungkapkan, mayoritas kasus terjadi lantaran SPPG tak mematuhi standar operational procedure (SOP).
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," kata Dadan.
(Nur Ichsan Yuniarto)