sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Prancis Puji Putusan MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump

News editor Wahyu Dwi Anggoro
22/02/2026 13:00 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Presiden Prancis Puji Putusan MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump. (Foto: Inews Media Group)
Presiden Prancis Puji Putusan MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal 

Presiden AS Donald Trump, dengan mengatakan bahwa hal itu menyoroti pentingnya penyeimbang kekuasaan dalam demokrasi.

“Tidak buruk memiliki Mahkamah Agung dan, oleh karena itu, supremasi hukum," kata Macron dalam sebuah forum di Paris, dilansir dari Anadolu Agency pada Minggu (22/2/2026).

"Adalah baik untuk penyeimbang kekuasaan dalam demokrasi," ujarnya.

Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), yang menjadi dasar tarif reaiprokal, tidak memberikan wewenang kepada Presiden Donald Trump untuk memberlakukan tarif.

Keputusan 6-3 tersebut menekankan bahwa wewenang untuk memberlakukan bea cukai berada di tangan Kongres.

Trump, dalam konferensi pers yang diadakan setelah putusan tersebut, mengatakan bahwa keputusan itu sangat mengecewakan.

"Kabar baiknya adalah ada metode, undang-undang, dan wewenang lain, yang diakui oleh pengadilan dan Kongres," kata Trump.

Macron juga menyinggung tarif global anyar yang diumumkan Trump baru-baru ini, tak lama setelah putusan Mahkamah Agung AS.

Dia mengatakan bahwa Prancis akan mempelajari dampaknya dengan cermat dan beradaptasi sesuai kebutuhan.

Ia menekankan bahwa Prancis bertujuan untuk terus mengekspor produk-produk utama, termasuk barang-barang pertanian, fesyen, dan peralatan penerbangan. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement