Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso
Jika melihat laporan harta kekayaan Wahyu Iman Santoso, jumlah kekayaan yang dimilikinya bisa dibilang cukup banyak. Mengutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 31 Desember 2021 saat masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.
Menurut laporan tersebut, total kekayaan Wahyu Iman Santoso pada kala itu mencapai Rp12.009.356.307. Harta kekayaannya tersebut meliputi Tanah dan Bangunan senilai Rp7.900.000.000, yang berasal dari warisan dan hasil sendiri.
Selain itu, Wahyu juga memiliki sejumlah alat transportasi berupa Motor Honda Vario tahun 2016, hasil sendiri, senilai Rp8.000.000 dan Mobil Toyota Fortuner tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp350.000.000.
Ia juga memiliki sejumlah harta bergerak lainnya senilai Rp1.935.000.000. Tidak lupa, Wahyu memiliki kas dan setara kas dengan nominal Rp209.809.219. Terdapat juga harta lainnya senilai Rp2.300.000.000.
Total dari keseluruhan hartanya mencapai Rp12.702.809.219, namun nominal tersebut belum dipotong dengan utang sebesar Rp693.452.912. Jadi, total kekayaannya saat itu adalah Rp12.009.356.307.
Itulah beberapa informasi mengenai profil, karier, dan harta kekayaan Wahyu Iman Santosa yang jadi Ketua Hakim sidang Ferdy Sambo.