“Pada tahun 2023, PT Timah menjalankan program reklamasi laut seperti penenggelaman artificial reef (terumbu karang buatan), pemasangan penahan abrasi, dan restocking kepiting bakau,” kata Heri.
Upaya reklamasi tersebut dilakukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau. Dalam menjalankan program reklamasi, PT Timah bersinergi dengan melibatkan masyarakat yang berdomisili di sekitar wilayah operasional perusahaan.
PT Timah tercatat berhasil menenggelamkan sekitar 1.920 unit artificial reef di wilayah perairan Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan reklamasi laut yang sudah dilakukan sejak 2016 silam itu merupakan upaya perusahaan menjaga ekosistem laut dan pesisir.
“Kehadiran artificial reef ini mampu mengubah topografi dasar laut juga aliran arus yang berfungsi membawa nutrisi makanan untuk ikan yang pada akhirnya jadi rumah bagi ikan-ikan untuk berkembang biak,” katanya.
Selain itu, upaya reklamasi tersebut bertujuan untuk mendukung perkembangan wisata bawah laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.