Hingga 2023, PTFI tercatat sudah melakukan reklamasi di lahan bekas tambang seluas 507 hektar. Proses reklamasi yang dilakukan PTFI semula dengan menerapkan pelandaian lahan. Hal ini dilakukan untuk menutup bekas galian tambang menggunakan limestone atau batu kapur setebal 5 meter.
Penutupan ini juga berfungsi sebagai upaya agar tidak terjadi rembesan air. Kemiringan setiap hamparan juga disesuaikan dengan tingkat kemiringan sekitar 25 derajat.
Adapun untuk kegiatan revegetasi, PTFI menggunakan jenis tanaman asli setempat yakni rumput endemik Deschampsia yang hanya tumbuh di wilayah Grasberg. PTFI juga memiliki rumah nursery untuk membudidayakan bibit rumput endemik Deschampsia.
Di atas lahan seluas 1 hektar dapat ditumbuhi rumput Deschampsia sekitar 10 ribu rumput. PTFI juga melakukan hydroseeding atau pemupukan dengan sistem tabur dan semprot. “Upaya reklamasi yang dilakukan Grup MIND ID ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi secara aman dan berkelanjutan,” ujar Heri. (*)