5. Lakukan perilaku hidup bersih dan sehat (pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak).
6. Ajarkan anak hidup sehat dengan tidur cukup (meningkatkan sistem kekebalan tubuh), aktif bergerak dari 3 jam /hari untuk anak usia 1-5 th,
7. kurangi konsumsi gula (<10 persen dari total kalori harian).
Lebih lanjut, disampaikan bahwa kondisi anak yang membutuhkan obat perlu dikonsultasikan. Saat ini para tenaga kesehatan atau dokter akan mengalihkan obat sirup ke bentuk lain, seperti tablet,dll.
"jika diperlukan obat, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti tidak tedapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain, seperti puyer dalam bentuk tunggal atau suppositoria," imbuh kepada MNC Portal, Rabu (19/10/2022)
Hal tersebut mengacu pada surat edaran dari Kemenkes RI nomer SR.01.05/III/3461/2022. Dalam salah satu pointnya disebut bahwa tenaga kesehatan (Nakes) dan Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk sementara waktu tidak memberikan atau meresepkan obat sirup.