“Kita mengontrol kualitas air laut dengan mengkalkulasikan national indeks pada periode 2020-2021, dari Aceh hingga Papua. Indeks Aceh mencapai 22 poin, Kaltim lebih dari 52 poin,” tambahnya.
Dilansir dari laman resmi KLHK, IKAL ditentukan untuk menilai tingkatan kualitas air laut dari suatu perairan (laut).
Indeks ini didasarkan pada parameter-parameter yang mencakup Total Suspended Solid (TSS), Dissolved Oxygen (DO), Minyak dan Lemak, Amonia total dan ortoFosfat. Semakin tinggi nilai IKAL, maka semakin baik pula kualitas air laut tersebut.
(DES)