sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTDI Jual 11 Unit Pesawat Terbang N219 Seharga Rp1,2 Triliun

News editor Suparjo Ramalan
04/11/2022 18:30 WIB
PTDI melakukan kontrak jual beli 11 unit pesawat terbang N219 dengan PT Karya Logistik Indotama.
PTDI Jual 11 Unit Pesawat Terbang N219 Seharga Rp1,2 Triliun (Ilustrasi)
PTDI Jual 11 Unit Pesawat Terbang N219 Seharga Rp1,2 Triliun (Ilustrasi)

IDXChannel - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI melakukan kontrak jual beli 11 unit pesawat terbang N219 dengan PT Karya Logistik Indotama. Adapun nilai kontrak jual beli tersebut mencapai USD 80,5 juta atau setara Rp1,2 triliun.

Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan menyebut 11 unit pesawat N219 dengan konfigurasi angkut penumpang beserta kelengkapannya, termasuk basic integrated logistic support yang yang didukung pelatihan, publikasi teknis, dukungan teknisi, warranty, dukungan suku cadang dan ground support equipment.

"Pesawat N219 pertama rencananya akan diserahkan PTDI kepada Karya Logistik Indotama 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif, dan unit kedua sampai dengan unit kesebelas pesawat N219 diserahkan secara bertahap setiap 4 bulan," ungkap Gita, Jumat (4/11/2022).

Untuk dukungan produk layanan purna jual, PTDI memiliki dan mengoperasikan fasilitas dan overhaul, termasuk bengkel avonics, electrical, instrument, transmission, hydraulic dan propeller. 

Perseroan juga akan menyediakan satu set publikasi untuk setiap pesawat terbang N219 sesuai dengan spesifikasi Air Transportation Association (ATA) Chapter, dan menyediakan satu orang Technical Assistance selama 6 bulan di fasilitas yang ditunjuk Karya Logistik Indotama.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement