ASDP menekankan kembali pentingnya pembelian tiket secara mandiri dan resmi. "Kami tidak pernah bosan mengingatkan agar masyarakat membeli tiket hanya melalui aplikasi Ferizy atau agen resmi. Jangan membeli tiket di pelabuhan apalagi lewat calo," kata Heru.
Heru menuturkan, ASDP terus mengedukasi pengguna jasa agar tidak membeli tiket dari calo, yang kerap menjual tiket di atas harga resmi dan bahkan berpotensi merugikan penumpang karena tiket tidak valid.
Untuk mencegah praktik tersebut, kata dia, ASDP telah meningkatkan patroli di pelabuhan dan menerapkan sistem geofencing, sehingga pembelian tiket hanya bisa dilakukan di area resmi melalui Ferizy. Penyaringan ketat juga diterapkan di pintu masuk pelabuhan agar hanya penumpang bertiket resmi yang dapat mengakses area keberangkatan.
Kini, pemesanan tiket kapal ferry dapat dilakukan hingga 60 hari sebelum jadwal keberangkatan.