“Cuma saya enggak ngerti kenapa enggak ada Imigrasi sama Bea Cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki,” katanya.
Disisi lain, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, mengatakan bandara PT IMIP sudah terdaftar secara resmi.
Untuk menjamin pengawasan operasional, Suntana mengatakan, pemerintah sudah menempatkan personel dari lintas kementerian/lembaga, termasuk Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, dan pihak internal Kemenhub di bandara tersebut.
“Terdaftar… enggak mungkin bandara enggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan personel di sana,” ujar Suntana.
Wamenhub menegaskan bandara tersebut bukan bandara ilegal, karena telah memiliki izin resmi dan pengawasan tetap dijalankan meskipun awalnya mungkin tanpa penempatan petugas penuh.
(Febrina Ratna Iskana)