Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju. Adies lalu mengetok palu sidang satu kali sebagai tanda keputusan itu telah disahkan.
RUU Haji dan Umrah sendiri dibahas oleh Komisi VIII DPR RI. Di dalam RUU ini, salah satu perubahan yang signifikan adalah mengganti kepengurusan pengelolaan haji dari Kementerian Agama menjadi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
(Dhera Arizona)