IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa selama periode 2004-2022 banyak pejabat-pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan terkait tindak pidana korupsi.
"Saya tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali. Dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023).
Dia menuturkan, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara Indonesia.
"Catatan saya 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD termasuk ketua DPR dan ketua DPRD," ujar Jokowi.
"Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota, ada 31 hakim termasuk hakim konstitusi ada delapan komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, KY, dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," sambungnya.