IDXChannel - Menyusul insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Bandung Barat Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak pelaksana.
Salah satu langkah yang diambil adalah penutupan sementara SPPG hingga waktu yang tidak ditentukan serta dinonaktifkannya Kepala SPPG.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Naniek S Deyang, dalam konferensi pers pada Kamis (25/9/2025). Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat MBG merupakan program prioritas nasional untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
"SPPG ditutup, Kepala SPPG dinonaktifkan. Dan nanti, karena kita juga melibatkan polisi, bila teridentifikasi ada unsur-unsur pidana atau kesengajaan, mungkin misalnya setelah dites dari makanan sampel ini nanti ada zat apa, kami pidanakan," kata Naniek.
Sebelumnya, Naniek mengungkap bahwa penyebab utama keracunan massal ini adalah pelanggaran SOP dalam teknik memasak makanan. Berdasarkan temuan awal, makanan yang dikonsumsi siswa disajikan lebih dari enam jam setelah proses pemasakan, yang bertentangan dengan standar keamanan pangan BGN.