IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka opsi pada produsen makanan dan minuman kemasan untuk bertanggung jawab untuk menarik kembali kemasan yang sudah menjadi sampah.
Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, langkah tersebut sudah masuk ke dalam skema pemerintah untuk mereduksi limbah di dalam negeri.
"Mengenai peta jalan untuk mengurangi sampah plastik, yang pertama adalah mendesain ulang pengemasanannya, kemudian mengambil kembali kemasan yang udah gunakan atau yang kita gunakan menjadi sampah maka perusahaan harus ambil sendiri. Artinya mereka bertanggung jawab atas sampah itu, tapi sekarang sistemnya belum. Baru dibentuk untuk pemilahan," jelas Rosa dalam panel diskusi Biodiversity Protection and Circular Economy Opportunities for a Livable Planet, Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2023 Jumat (8/9/2023).
Ia menjelaskan, salah satu produsen Nestlé yang sudah mendesain redukasi sampah menjadi 30 persen dari jumlah sampah nasional bsia dikurangi. Kemudian 70 persenya bisa didaur ulang.
"Melalui bank sampah nanti KLHK yang akan memisahkan misalnya ada beberapa produsan yang melakukan hal ini dan mereka saudah megerjakan hal ini secara wajib. Misalnya Nestle berdasarkan peraturan mereka dan saya optimis bahwa Indonesia 2025 bisa 100 persen. 30 persen kita harus bisa mengurangi 70 persen diolah," kata dia.