IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim tak mengetahui adanya pengumpulan dana dari perjabat Eselon I Kementan.
Pengumpulan dana itu dilakukan oleh Momon Rusmono dan Kasdi Subagyono saat menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan.
Hal itu diungkapkan oleh SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait pengetahuan SYL terkait adanya pengumpulan dana dari pejabat Eselon I Kementan yang dilakukan oleh Momon Rusmono saat menjabat sebagai Sekjen Kementan.
"Saat masih jaman Momon Rusmono sekjennya, apakah saudara pernah dengar ada sharing pengumpulan dana dari para Eselon I," tanya Pontoh kepada SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Merespon pertanyaan itu, SYL mengklaim tak tahu menahu ihwal kabar tersebut. Dia mengaku baru mendengar adanya pengumpulan dana daej pejabat Eselon I Kementan dalam persidangan.
"Saya tidak pernah dengar, saya baru dengar ada pengumpulan setelah ada persidangan. Saya disumpah," kata SYL.