IDXChannel - Mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta mengatakan pihaknya pernah membeli rompi anti peluru untuk mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Hatta, rompi tersebut disiapkan untuk kunjungan SYL ke Papua. Hal ini disampaikan Hatta saat menjadi saksi mahkota dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Terungkapnya pembelian rompi ini bermua ketika Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menanyakan Hatta soal Karina. Usut punya usut, Karina merupakan staf Biro Umum yang menyerahkan ke Hatta uang untuk pembelian rompi.
"Pernahkah saksi menerima uang baik tunai maupun transferan, kemarin Karina sudah dijelaskan ada buktinya semua ya, dari Karina?" tanya Meyer di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Dari Karina seingat saya pernah sekali terkait dengan pembayaran rompi anti peluru," jawab Saksi.
"Rompi anti peluru, untuk siapa ini rompi anti pelurunya?" tanya Jaksa.