IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebut pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika ketika merespons permintaan SYL kasus dugaan TPPU-nya segera disidangkan.
"Untuk TPPU SYL kami berupaya untuk bisa diselesaikan secepat mungkin. Tentunya itu berdasarkan kebutuhan dari penyidikan. Apabila alat buktinya sudah tercukupi semua, tidak ada alasan untuk tidak disegerakan berkas perkaranya ke penuntutan," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/6/2024).
Terkait menetapkan tersangka baru dalam kasus TPPU itu, Tessa belum bisa berkomentar. Menurutnya, penetapan tersangka baru nantinya berdasarkan kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.
"Kita tunggu aja nanti hasil penyidikan maupun keterangan para saksi maupun tersangka di persidangan," kata dia.
SYL sebelumnya meminta kasus dugaan TPPU yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan.