sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebut Pemberkasan Kasus TPPU SYL, KPK: Kami Selesaikan Secepat Mungkin

News editor Nur Khabibi/MPI
14/06/2024 21:41 WIB
KPK kebut pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KPK kebut pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KPK kebut pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu disampaikan SYL setelah menyampaikan tanggapan kepada saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

SYL menyatakan, saat ini usianya memasuki 70 tahun. Dia menginginkan proses hukum dugaan TPPU segera selesai. 

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," kata SYL. 

"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih," kata SYL. 

Permintaan SYL itu pun kemudian direspons Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh. Menurutnya, terkait pelimpahan berkas penyidikan bukan tugas dari pengadilan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement