sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ribuan Barang Ketinggalan di LRT Jabodebek Sepanjang 2025, Nilainya Hampir Rp800 Juta

News editor Mei Sada
07/01/2026 14:43 WIB
LRT Jabodebek mencatat ada 6.995 barang tertinggal di rangkaian kereta sepanjang tahun lalu, total nilainya hampir mencapai Rp800 juta.
Ribuan Barang Ketinggalan di LRT Jabodebek Sepanjang 2025, Nilainya Hampir Rp800 Juta. (Foto: LRT Jabodebek)
Ribuan Barang Ketinggalan di LRT Jabodebek Sepanjang 2025, Nilainya Hampir Rp800 Juta. (Foto: LRT Jabodebek)

IDXChannelLRT Jabodebek mencatat ada hampir 7.000 barang milik penumpang tertinggal di rangkaian kereta dan area stasiun LRT, total nilai barang ketinggalan itu nyaris mencapai Rp800 juta. 

Dari ribuan barang ketinggalan itu, handphone dan tumblr mendominasi. Namun LRT juga mencatat jenis barang elektronik lain. Misalnya laptop, smartwatch, dan tempat earphone nirkabel atau TWS. 

Banyak penumpang juga meninggalkan barang non-elektronik. Misalnya saja tumblr minuman, wadah makanan, payung, topi, kacamata, jam tangan, beragam aksesoris, hingga kartu uang elektronik. 

Menurut Manager Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika, hampir 50 persen barang yang tertinggal berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisanya masih dalam pengelolaan petugas.

“Ada 6.995 barang yang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp797,7 juta. Sebanyak 3.399 barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya,” sebut Radhitya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Dia mengungkapkan, di tengah kepadatan dan ritme perjalanan harian, pengelolaan barang bawaan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. 

Transportasi publik merupakan ruang bersama yang menuntut kesadaran kolektif antarpengguna. “Ketika barang bawaan ditempatkan secara tepat, ruang perjalanan dapat tetap berfungsi optimal bagi semua pengguna,” ujarnya.

Untuk mendukung kenyamanan perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan penitipan barang di Stasiun Halim yang beroperasi setiap hari pukul 05.00–23.00 WIB, durasi penitipannya maksimal 72 jam. 

Layanan ini memberikan fleksibilitas bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan moda lain tanpa harus membawa seluruh barang ke dalam kereta.

Layanan penitipan barang dan Lost and Found, kata Radhitya, merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem transportasi publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban. 

“Pengaturan bagasi, penitipan barang, hingga layanan barang temuan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tutupnya. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement