"Sebagaimana respons pimpinan IKAHI, maka apa yg diserukan oleh para hakim dengan berbagai cara atau ekspresi tentu menjadi bagian dari aspirasi sah anggota IKAHI yang wajib didengar dan ditanggapi dengan bijaksana," kata Djuyamto, Kamis (26/9/2024).
"Tentu selanjutnya aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi," katanya.
IKAHI, kata Djuyamto, sudah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim terkait kesejahteraan tersebut. Namun, katanya, belum memperoleh hasil yang baik.
"Dan sebetulnya pimpinan IKAHI maupun MA sudah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim soal jaminan kesejahteraan ini, namun belum memperoleh hasil konkret," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)