IDXChannel - Gugatan hukum besar telah diajukan di Inggris terhadap perusahaan farmasi raksasa Johnson & Johnson, yang menuduh perusahaan tersebut secara sadar menjual bedak bayi yang terkontaminasi asbes.
Dilansir dari laman BBC Kamis (16/10/2025), gugatan tersebut melibatkan 3.000 orang dan berfokus pada memo internal dan laporan ilmiah, yang telah dilihat oleh BBC.
Gugatan tersebut juga menuduh bahwa Johnson & Johnson (J&J) telah mengetahui (sejak tahun 1960-an) bahwa bedak talk berbasis mineralnya mengandung bedak talk berserat, serta tremolit dan aktinolit.
Kedua mineral tersebut, ketika dalam bentuk berserat diklasifikasikan sebagai asbes dan dikaitkan dengan kanker yang berpotensi mematikan.
Dokumen pengadilan menuduh bahwa, meskipun pihaknya mengetahui mineral tersebut secara langsung terkait dengan kanker, J&J tidak pernah mengeluarkan peringatan pada kemasan bedak bayinya.