Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Masjid Al Jabbar tetapi harus ada penataan. Selain akan ditempatkan khusus, perlu juga aturan main bahwa PKL yang dapat berjualan di Masjid Al Jabbar diprioritaskan warga lokal.
"PKL itu boleh, tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," ujar dia.
Masjid Al Jabbar ditutup sejak 27 Februari 2023 dan akan dibuka kembali 14 Maret 2023. Selain untuk persiapan menyambut Ramadan, Al Jabbar ditutup karena harus ada penyempurnaan teknis pada beberapa bagian masjid oleh kontraktor.
"Al Jabbar tutup dulu dua minggu karena ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Ada penyempurnaan teknis, sedang disempurnakan oleh kontraktor," bebernya.