IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya resmi menerbitkan izin edar Rituxikal buatan PT Kalbio Global Medika. Ini menjadi produk antibodi monoklonal pertama yang diproduksi industri farmasi dalam negeri.
Rituxikal merupakan Produk Biosimilar dengan kandungan zat aktif Rituximab yang digunakan untuk indikasi keganasan (kanker) pada Limfoma Non-Hodgkin (NHL) dan Leukemia Limfositik Kronik.
Produk Rituxikal ini sendiri kini tersedia dalam bentuk larutan konsentrat yang diberikan secara intravena. Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya telah memberi izin edar Rituxikal berdasarkan pada berbagai hasil uji yang telah dilakukan.
“BPOM memberikan izin edar Rituxikal berdasarkan pada hasil uji komparabilitas mutu, uji komparabilitas non-klinik, dan uji komparabilitas klinik Rituxikal yang dibandingkan dengan obat inovator Rituximab, yaitu Mabthera,” jelas Penny K. Lukito saat hadir pada Konferensi Pers Persetujuan Produk Biologi Rituxikal (Rituximab), pada Senin (30/01/2023).