IDXChannel - Badan Anti-Doping Rusia (RUSADA) akan menghadapi lebih banyak sanksi karena gagal mengatasi masalah ketidakpatuhan para atletnya, kata Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) pada Jumat (22/9).
Setelah pertemuan komite eksekutif di Shanghai, WADA mengatakan pihaknya juga menemukan bahwa Organisasi Olahraga Pan Amerika (Panam Sports) dan Badan Anti-Doping Afrika Selatan dan Bermuda juga tidak mematuhi kode etik WADA.
Dampak sanksi baru terhadap RUSADA kemungkinan akan terbatas. Pasalnya badan-badan olahraga dunia sebelumnya telah banyak menghujani sanksi terhadap Moskow menyusul agresi Rusia ke Ukraina.
Di antara hukuman yang direkomendasikan oleh Komite Tinjauan Kepatuhan (Compliance Review Committee /CRC) WADA, bendera Rusia tidak akan dikibarkan di ajang Olimpiade, kejuaraan dunia, kompetisi kontinental dan regional sampai kondisi pemulihan terpenuhi.
WADA mengatakan bahwa ini akan menjadi konsekuensi baru dengan sanksi yang sebelumnya disetujui oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga pada Desember 2020 telah berakhir setelah dua tahun.