RUSADA dinilai tidak patuh karena ketidaksesuaian peraturan perundang-undangan nasional yang teridentifikasi dalam audit virtual pada September 2022.
Ketidakpatuhan di Afrika Selatan dan Bermuda disebabkan oleh kegagalan dalam menerapkan Kode WADA ke dalam sistem hukum mereka.
Kedua negara memiliki waktu 21 hari untuk mempermasalahkan atau menyelesaikan masalah ketidakpatuhan.
Afrika Selatan mungkin akan menghadapi tenggat yang sangat ketat untuk pelaksanaan Piala Dunia Rugbi.
Jika Afrika Selatan tidak mengatasi masalah ketidakpatuhan sebelum masa banding 21 hari ditutup, mereka tidak akan dapat mengibarkan benderanya jika mereka mencapai perempat final dan babak berikutnya.