sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Jabatan Hakim, Kini Usia Pensiun hingga 75 Tahun

News editor Felldy Utama
21/01/2026 20:10 WIB
Salah satu isu pokok dalam beleid ini adalah penataan ulang usia pengabdian hakim. Dia mengungkap hal yang menjadi dasar perubahannya.
RUU Jabatan Hakim, Kini Usia Pensiun hingga 75 Tahun (FOTO:iNews Media Group)
RUU Jabatan Hakim, Kini Usia Pensiun hingga 75 Tahun (FOTO:iNews Media Group)

“Tentu ini sangat terbuka untuk dilakukan pembahasan dengan perspektif perbandingan di berbagai negara,” tutur dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement