IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, Senin 17 Oktober 2022 di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Dilantiknya Heru sesuai dengan keputusan presiden (Keppres) RI No 100/P 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Gubernur DKI Jakarta
"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," bunyi Keppres tersebut, Senin (17/10/2022).
Usai dibacakan Keppres, Heru pun membacakan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito.