"Kita sebagai negara harus terus tumbuh. Nah, salah satunya tentu tadi bagaimana kita memperbaiki sistem dan harus terus lebih efisiensi ke depan, sehingga value creation yang diharapkan juga lebih tinggi ke depan," kata dia.
Di sisi lain, Erick mengungkapkan, rencana kerja sama dengan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di tubuh BUMN. Langkah ini dianggap tepat mengingat adanya Undang-Undang (UU) BUMN baru.
"Sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang adanya kita lihat sekarang ini UU BUMN sekarang ini dan tentu Kementerian BUMN sendiri ada perubahan daripada yang penugasannya, pola kerjanya," ujar Erick.
Dalam UU BUMN baru, dia menyoroti adanya perubah pola kerja termasuk dalam mengatur dividen, atau penutupan usaha. Dengan hal itu, tentunya memerlukan sistem pengawasan yang lebih kuat.