IDXChannel - System Application and Product (SAP) merespons soal permasalahan hukum atas dugaan kasus suap yang menimpa perusahaannya baru-baru ini, di mana sejumlah perkara disinyalir menyeret beberapa pejabat dan perusahaan di Indonesia.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memperoleh dokumen terkait dugaan suap yang dilakukan perusahaan perangkan kunak ini. KPK akan menindaklanjuti perkara ini dengan mekanisme perjanjian bantuan hukum timbal balik.
Mengenai adanya proses tersebut SAP mengungkap pihaknya menyambut baik kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai oleh SAP dengan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan terkait isu-isu seputar compliance yang sudah lama terjadi, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Indonesia yang sesuai dengan U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) karena jangkauannya di luar negeri.
Dalam keterangan resmi, SAP juga sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, dan penyelesaian terhadap isu-isu ini menutup semua masalah compliance yang diselidiki di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu. Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis.