Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, selain Vigit Waluyo, pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Tujuh orang tersebut di antaranya empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.
Satu orang asisten manager club bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo.
"Mememukan indikasi keterlibatan pihak club dalam melakukan praktik pengaturan score dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub," kata Asep.
(NIY)