sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satpol PP akan Evaluasi PKL di CFD Sudirman-Thamrin

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
14/02/2023 12:06 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan mengevaluasi pelarangan pedagang kaki lima (PKL) saat car free day (CFD) sepanjang Sudirman-Thamrin.
Satpol PP akan Evaluasi PKL di CFD Sudirman-Thamrin. (Foto: MNC Media)
Satpol PP akan Evaluasi PKL di CFD Sudirman-Thamrin. (Foto: MNC Media)

"Kita engga ada sanksi, kita masih tetap mensosialisasikan secara persuasif semua untuk bisa memenuhi apa yang tadi saya sampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Perindustrian, Perdaganga, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menjelaskan kebijakan dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga di HBKB Sudirman-Thamrin," tulis laman Instagram resmi @dkijakarta dikutip, Jumat (10/2/2023).

Nantinya pedagang yang biasa berjualan pada Zona Kuning CFD tetap dapat melakukan aktivitas berdagang pada Zona Hijau yang telah ditetapkan sebagai berikut diantaranya Jl. Sunda, Jl. Kebon Kacang, Jl. Sumenep, Jl. Pamekasan, Jl. Purworejo, Jl. Blora, Jl. Teluk betung, dan Jl. Galunggung

Selain itu, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang seperti Jl. Kebon Sirih, serta Jl. Karet Pasar Baru III/V.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement