sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Cegah Long Covid, Ini Empat Alasan untuk Tidak Melewatkan Booster Kedua

News editor Kevi Laras
02/02/2023 19:25 WIB
Pemerintah mendorong vaksinasi booster untuk melindungi masyarakat dari virus Covid-19 yang sampai saat ini belum hilang. 
Selain Cegah Long Covid, Ini Empat Alasan untuk Tidak Melewatkan Booster Kedua. Foto: MNC Media.
Selain Cegah Long Covid, Ini Empat Alasan untuk Tidak Melewatkan Booster Kedua. Foto: MNC Media.

"Booster dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh kita untuk membunuh virus yang masuk. Misalnya tadinya tinggal 10 kita lipatgandakan jadi berjumlah banyak. Terus demikian," kata dr Ngabila, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, informasi terkait booster kedua sudah disampaikan Kementerian Kesehatan dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023. 

Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 sudah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr Syahril.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement