"Seperti agenda klarifikasi LHKPN pada umumnya, salah satunya tentu terkait daftar isian harta yang dilaporkan," ucap Ipi.
Nama Andhi Pramono kerap menjadi perbincangan dalam beberapa waktu belakangan ini. Gaya hidup mewah Andhi Pramono menjadi sorotan. Bahkan, Andhi disebut-sebut mempunyai rumah mewah daerah Cibubur, Jakarta Timur, yang tidak tercantum di LHKPN KPK.
Berdasarkan LHKPN KPK periode 2021 yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.753.365.726 (Rp13,7 miliar).
Harta kekayaan itu terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar). Aset tersebut terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.