Ia juga menyebutkan, bahwa rekomitmen ini adalah bagaimana komitmen yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada BPK.
Juga, sebagai bentuk komitmen ulang bagi kepala daerah untuk menyelesaikan tunggakan masa lalu dari tahun-tahun sebelumnya.
"Contoh di Surabaya ada tunggakan pajak. Orangnya sudah tidak ada, meninggal, ganti orang di titik (lokasi) itu. Kan tidak mungkin, saya menagih ke mana. Seperti yang disampaikan tadi itu bisa dihapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kita didampingi BPK," jelasnya.
Karenanya, Eri berharap, Kota Surabaya bersama seluruh daerah wilayah Jatim I, yakni Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, bisa segera menyelesaikan semuanya.
"Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai," imbuhnya.