IDXChannel - Seluruh Indonesia kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 meski kasus Covid-19 melonjak.
Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju kenaikan Covid-19.
Salah satunya akibat adanya subvarian Omicron XBB yang menjadi penyebab kenaikan jumlah kasus aktif di Indonesia.
“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).
Tercatat data kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir lebih 4.000-an kasus per hari. Bahkan pada 4 November tercatat 5.303 kasus dalam sehari.
Kemudian, angka kematian akibat Covid-19 per hari juga masih tinggi sepekan terakhir, pada 3 dan 7 November tercatat sebanyak 42 orang meninggal dalam sehari.
Selain itu, tercatat kasus aktif Covid-19 dimana orang yang saat ini masih diisolasi ataupun dirawat di rumah sakit terus bertambah. Dari data, kasus aktif per 7 November masih ada sebanyak 37.486 orang yang masih dirawat atau diisolasi.
Safrizal pun meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus.
“Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster,” imbaunya.