sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Seperti Harvey Moeis, Vonis Banding Riza Pahlevi Jadi 20 Tahun Penjara

News editor Danandaya Arya Putra
13/02/2025 14:21 WIB
Majelis hakim juga meminta Riza untuk membayar denda Rp1 miliar. Apabila di tak mampu membayar denda tersebut maka akan digantikan dengan penjara 6 bulan.
Seperti Harvey Moeis, Vonis Banding Riza Pahlevi Jadi 20 Tahun Penjara (MNC Media)
Seperti Harvey Moeis, Vonis Banding Riza Pahlevi Jadi 20 Tahun Penjara (MNC Media)

Sebelumnya, Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Dia juga dikenakan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Vonis ini dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu masing-masing selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama enam bulan," ujar Hakim Rianto dalam persidangan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement