Namun, Said Iqbal berpendapat bahwa untuk seluruh jenis industri di luar pengecualian tersebut, harusnya dilarang keras menetapkan batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan sebagai syarat kerja.
"Bila ada jenis perusahaan tertentu (industri penerbangan, industri fashion, industri laboratorium, dll) membutuhkan persyaratan tertentu maka wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persertuan dari Menteri Tenaga Kerja," ujar Said Iqbal. (Wahyu Dwi Anggoro)