Hingga 10 November 2025, mayoritas laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (66,07 persen), sementara sisanya masuk melalui layanan tatap muka setelah registrasi di laman lapormaswapres.id.
Al Muktabar pun menegaskan komitmen peningkatan kualitas layanan dalam tindak lanjut laporan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, empati, dan tanggung jawab publik.
“Dalam layanan berbasis digital ini banyak hal yang perlu kita terus tingkatkan kapasitasnya, pola layanannya sehingga komunikasi dengan yang menyampaikan laporan itu akan lebih cepat, lebih mudah dan juga komunikasi itu memudahkan juga bagi kita untuk berkomunikasi kembali kepada kementerian/lembaga,” katanya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, sistem LMW kini terus dikembangkan melalui versi terbaru LMW 2.0 yang telah terintegrasi dengan SP4N LAPOR! yang dikelola Kementerian PANRB. Integrasi ini mempercepat pelimpahan laporan ke instansi berwenang serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam penanganan aduan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata, ke depannya LMW berkomitmen memperkuat layanan, memperbaiki tata kelola, dan mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat. LMW diharapkan menjadi wajah pelayanan publik yang solutif, transparan, dan humanis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
(Dhera Arizona)