sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Buku Nikah Bakal Ditahan Jika Catin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan

News editor Binti Mufarida
16/07/2024 01:37 WIB
Pemerintah mewacanakan pasangan calon pengantin (catin) harus mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat agar bisa mendapatkan buku nikah.
Siap-Siap, Buku Nikah Bakal Ditahan Jika Catin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan (foto binti)
Siap-Siap, Buku Nikah Bakal Ditahan Jika Catin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan (foto binti)

"Kita mencoba untuk meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan yang selama ini sebenarnya sudah kita lakukan. Tetapi kita coba perluas cukup banyak karena tadi melihat bahwa banyak sekali isu-isu yang dihadapi di dalam keluarga," ujar Woro.

Lebih lanjut, Woro mengatakan, catin masih bisa mendaftarkan perkawinan dan pencatatan kependudukan. Namun, buku nikah belum diserahkan kepada pengantin jika belum melaksanakan bimbingan perkawinan.

"Jadi nikah boleh, oke lah enggak apa-apa, penghulu sudah, tetep oke menikah. Tetapi buku nikahnya enggak dikasihkan sebelum mereka mengikuti bimbingan perkawinan. Ini sempat ada wacana seperti itu dengan Kementerian Agama," kata Woro.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement