sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Buku Nikah Bakal Ditahan Jika Catin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan

News editor Binti Mufarida
16/07/2024 01:37 WIB
Pemerintah mewacanakan pasangan calon pengantin (catin) harus mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat agar bisa mendapatkan buku nikah.
Siap-Siap, Buku Nikah Bakal Ditahan Jika Catin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan (foto binti)
Siap-Siap, Buku Nikah Bakal Ditahan Jika Catin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan (foto binti)

Woro menambahkan, dengan bimbingan perkawinan diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas terbentuknya sebuah keluarga dari pasangan baru. 

"Barangkali itu juga masuk salah satu yang mungkin bisa kita lakukan untuk bisa memastikan semua yang mau menikah itu mengikuti alurnya," katanya.

"Itu yang mungkin nanti akan kita coba diskusikan dengan teman-teman Kementerian Agama seperti apa teknis pelaksanaannya, supaya memastikan bimbingan perkawinan ini bisa dijalankan," ujar Woro.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement