IDXChannel - Wisatawan yang ingin berlibur di pantai-pantai di Gunung Kidul, Yogyakarta sebaiknya menyiapkan uang lebih. Pasalnya harga tiket masuk pantai-pantai di wilayah itu akan naik pada 2024.
Dilansir, dari akun X @KabarGunKid, Rabu (27/12/2023), kenaikan harga tiket tersebut merupakan lanjutan dari Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024.
Peraturan tersebut mengkhususkan pada Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah raga.
"Dari ketentuan itu ada tarif yang turun, tetap, dan ada pula yang naik," bunyi imbauan peraturan daerah tersebut.
Berdasarkan peraturan tersebut harga tiket yang naik berlaku pada lokasi wisata pantai yang ada di Gunung Kidul.