Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menyampaikan, tiga hal akan dilakukan dalam pemeriksaan bus pariwisata, yakni pemeriksaan fisik, komponen kendaraan, dan kelengkapan surat.
"Bagi bus pariwisata yang tadi menggunakan plat hitam akan kami tilang dan kami lakukan pemeriksaan baik pada sopir maupun pemilik kendaraan," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada para sopir bus untuk tetap mengutamakan keselamatan sehingga penumpang merasa aman dan dapat sampai ke tujuan dengan selamat.
(YNA)