sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Dugaan Korupsi Timah, Saksi Diperintah Tukar Rp7,8 Miliar ke Money Changer Milik Helena Lim

News editor Riyan Rizki Roshali
02/10/2024 19:43 WIB
Dalam persidangan, Imelda mengaku pernah diperintahkan untuk menukarkan mata uang Rupiah menjadi USD di money changer milik crazy rich PIK, Helena Lim.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2024).  (MNC Media)
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2024).  (MNC Media)

"Paling cuma 'coba kamu tanya ke Quantum, atau coba tanya ke temen saya'," ungkap Imelda.

Diketahui PT Quantum Skyline Exchange merupakan  perusahaan money changer milik Helena Lim. Imelda pun akhirnya menghubungi pihak perusahaan tersebut untuk menyetorkan sejumlah uang yang diperintahkan Robert Indarto.

"Di 2018 pernah ada transaksi dengan Quantum?" tanya jaksa.

"Enggak ada pak. BAP saya 2019," jawab Imelda.

"Berapa transaksinya masih ingat yang ke Quantum?" tanya jaksa.

"Menurut BAP, ada Rp 1,4 miliar; Rp 1,7 miliar; Ro 2,1 miliar; Rp 2,1 miliar; dan Rp 500 juta," beber Imelda.

"Jadi totalnya berapa saudara saksi?" tanya jaksa.

"Totalnya Rp7,8 (miliar)," timpal Imelda.

Imelda menceritakan, uang itu sedianya akan ditukarkan dalam mata uang US Dolar. Namun, ia mengaku tak pernah menerima hasil penukarannya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement