sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Dugaan Korupsi Timah, Saksi Diperintah Tukar Rp7,8 Miliar ke Money Changer Milik Helena Lim

News editor Riyan Rizki Roshali
02/10/2024 19:43 WIB
Dalam persidangan, Imelda mengaku pernah diperintahkan untuk menukarkan mata uang Rupiah menjadi USD di money changer milik crazy rich PIK, Helena Lim.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2024).  (MNC Media)
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2024).  (MNC Media)

"Dari Rp 7,8 (miliar) yang uang yang diperintah pak Robert ini secara bertahap ya? Itu uang dolar itu pada akhirnya saudara dapatkan dari Quantum secara fisik? Uang dolar itu saudara dapatkan kembali?" cecar jaksa.

"Kalau Quantum fisik tidak pernah terima," kata Imelda.

"Tidak pernah terima?" tanya jaksa.

"Iya," timpal Imelda.

"Kan tugasnya tadi perintahnya untuk menukarkan menjadi mata uang asing?" tanya jaksa.

"Betul, saya pikir mungkin Quantum sudah antar sendiri ke bapak," jawab Imelda.

"Pernah dikonfirmasi ke pak Robert uang yang ditukar itu sudah di dapat tidak?" cecar jaksa.

"Bapak enggak pernah tanya ke saya, jadi asumsi saya bapak sudah dapat," kata Imelda.

"Asumsi saudara. Tadi kan tugasnya menukarkan uang rupiah ke dolar. Tapi yang saya tanya dolarnya saudara dapatkan tidak?" tanya jaksa lagi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement