sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Dugaan Korupsi Timah, Saksi Diperintah Tukar Rp7,8 Miliar ke Money Changer Milik Helena Lim

News editor Riyan Rizki Roshali
02/10/2024 19:43 WIB
Dalam persidangan, Imelda mengaku pernah diperintahkan untuk menukarkan mata uang Rupiah menjadi USD di money changer milik crazy rich PIK, Helena Lim.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2024).  (MNC Media)
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2024).  (MNC Media)

"Enggak," tegas Imelda.

Dalam perkara ini, Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) menampung uang dari Harvey Moeis terkait kegiatan kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement