IDXChannel- Sidang pemakzulan Presiden nonaktif Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (14/1/2025) waktu setempat. Agenda sidang mendengarkan argumen Presiden Yoon terkait deklarasi status darurat militer.
Dilansir Channel News Asia, Selasa (14/1/2025), Yoon dimakzulkan karena memberlakukan darurat militer yang membuat Korsel mengalami kekacauan politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Sidang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Namun sidang kemungkinan besar akan dipersingkat karena Presiden Yoon diperkirakan tidak akan hadir.
Yoon sedang bersembunyi di vilanya daerah lereng bukit di Seoul.
Sementara, Mahkamah Konstitusi harus memberika keputusan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaannya sebagai presiden dalam waktu 180 hari.
Selain itu, Presiden Yoon juga menghadapi penyelidikan kriminal atas dugaan pemberontakan terkait kasus yang sama. Pihak berwenang yang menyelidiki kasus tersebut ialah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi.