sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Aturan Lengkap Perayaan Natal 2022 Sesuai SE Menag

News editor Binti Mufarida
20/12/2022 13:25 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Simak Aturan Lengkap Perayaan Natal 2022 Sesuai SE Menag. (Foto: MNC Media)
Simak Aturan Lengkap Perayaan Natal 2022 Sesuai SE Menag. (Foto: MNC Media)
  •  Dalam pelaksanaan ibadah pada Perayaan Natal Tahun 2022, pengurus dan pengelola gereja wajib untuk: 
  1. menyediakan petugas untuk menginformasikan dan mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M; 
  2. menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja; 
  3. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun); 
  4. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir di pintu masuk dan pintu keluar gereja; 
  5. melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja; 
  6. mengatur arus mobilitas jemaah dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan; 
  7. melakukan pengaturan jumlah jemaah gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak; 
  8. menyediakan cadangan masker; 
  9. melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan; 
  10. menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk mengikuti peribadatan secara daring; 
  11. menyarankan agar kantong kolekte ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan; 
  12. memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah; 
  13. memastikan gereja atau tempat pelaksanaan ibadah memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala; 
  14. memastikan pelaksanaan khotbah memenuhi ketentuan: 

1) pendeta, pastor, atau rohaniwan memakai masker dengan baik dan benar; dan 

2) pendeta, pastor, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. 

  • Peserta Perayaan Natal Tahun 2022 wajib: 
  1. menggunakan masker dengan baik dan benar; 
  2. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer; 
  3. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius); 
  4. tidak sedang menjalani isolasi mandiri; 
  5. membawa perlengkapan peribadatan masing- masing; dan 
  6. menghindari kontak fisik atau bersalaman. 
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement