Sejak aturan larangan vape mulai berlaku pada 1 September 2025, pemerintah Singapura telah mengirim 520 orang untuk mengikuti program rehabilitasi. Sebagian di antaranya telah menyelesaikan program.
Dalam aturan yang ditegakkan Singapura, pengguna baru vape yang berisi etomidate dan pengguna vape kedua kalinya diwajibkan untuk mengikuti rehabilitasi. Jika gagal menyelesaikan rehabilitasi, maka akan diproses di pengadilan.
Sebelumnya, pemerintah Singapura memperketat aturan larangan penggunaan vape dan menangani kasus penggunaannya seperti kasus pemakaian narkoba.
Selain Singapura, Hong Kong juga mulai memperketat penggunaan vape. Kini masyarakat setempat dan turis mancanegara dilarang vaping di tempat-tempat umum. Aturan ini berpeluang untuk diperluas hingga ruang-ruang privat.
(Nadya Kurnia)