IDXChannel - Terkait dengan temuan transaksi Rp 500 Triliun yang melibatkan 647 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali menegaskan bukan tindak pindana korupsi, melainkan pencucian uang.
Hal itu diungkapkan usai rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2023).
"Sebenarnya saya ketika saya ngomong Rp300 triliun tentang pencucian uang, bukan korupsi," ujarnya.
Diketahui, transaksi mencurigakan tersebut ditemukan dalam kurun waktu 2009 sampai 2023. Hal itu diungkapkan Mahfud MD beberapa waktu lalu.
"Ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu, yang diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi," ucapnya