sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Transaksi Rp300 Triliun, Mahfud MD: Pencucian Uang, Bukan Korupsi

News editor Irfan Maulana/MPI
11/03/2023 18:37 WIB
Terkait transaksi Rp 300 Triliun yang melibatkan 647 pegawai Kementerian Keuangan, Mahfud MD menegaskan bukan tindak pindana korupsi, melainkan pencucian uang.
Soal Transaksi Rp300 Triliun, Mahfud MD: Pencucian Uang, Bukan Korupsi. (Foto: MNC Media)
Soal Transaksi Rp300 Triliun, Mahfud MD: Pencucian Uang, Bukan Korupsi. (Foto: MNC Media)

Dia menuturkan bahwa Kemenko Polhukam dan Kemenkeu terus bekerja sama untuk membongkar praktek TPPU ini.

"Ini bagian dari kerja sama saya dan ibu Sri Mulyani dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama ini kami lakukan seperti BLBI masih lanjut dan akan terus," jelasnya.

Dalam konferensi pers, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya mengindentifikasi transaksi janggal yang dilakukan oleh 964 pegawai Kemenkeu. Indentifikasi itu dari 2007 sampai 2023.

"Apa yang diterangkan Bu Sri Mulyani ya memang itu apa adanya," kata Mahfud. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement